Esensi Khotbah Jumat
Kata “Khotbah” berasal dari kata “Khataba” yang artinya “Waaza” yang berarti nasihat. Orang yang melaksanakan khotbah disebut dengan “Khatib” jamaknya “Khutaba.” Demikian dikemukakan Luis Makluf (dalam Al-Munjid ). Abu Ishak sebagaimana dikutif Ibnu Manzur (dalam Lisanul Arab ) menjelaskan orang Arab menyebut khotbah dengan kalimat yang berbentuk nasar (tidak bersajak). Jika kata “khotbah” disambungkan dengan kata “Jumat” sehingga menjadi “khotbah Jumat” berarti maksudnya nasihat yang dikemukakan oleh khatib ketika salat Jumat.Tentunya yang namanya nasihat harus dipahami oleh orang yang diberi nasihatnya. Dengan demikian bagaimana mau mematuhi nasihat tersebut jika tidak dipahami isinya. Mengingat masih ada sebagian khatib di masyarakat kita yang berkhotbah dengan bahasa selain bahasa yang dipahami jamaah. Sehingga jamaah tidak memahami isi atau kandungan khotbah tersebut. Kedudukan khotbah Jumat tersebut, para ulama telah sepakat hukumnya termasuk syarat sah salat J...