Makna Filosofi Salat Tarawih
Kata “Tarawih” ( ,(تراويح jamak dari kata “ Tarwihatun ” ( ترويحة ), berasal dari kata “Rawwaha” (روح) yang berarti istirahat atau recreation. Rawas Qalahji dan Hamid Sadiq Qanibi (dalam Mujam Lugati al-Fuqaha ) menyebutkan istilah Tarawih dengan The long prayers in nights of Ramadan. Disebut salat itu dengan salat Tarawih, karena pada waktu itu orang-orang Arab beristirahat setelah melaksanakan salat sebanyak empat rakaat. Atau dikatakan pula mereka beristirahat setelah selesai melaksanakan dua kali salam. Pada umumnya penyebutan kata “Tarawih” dengan kalimat “Tarwihatu Syahri Ramadan.” Maksudnya salat yang di dalamnya ada istirahat pada malam bulan Ramadan. Demikian dikemukakan Ibnu Manzur (dalam Lisan al-Arab ), Al-Zubaidi (dalam Taj al-Arus ), dan Al-Fairuzabadi (dalam Al-Qamus al-Muhit ). Sementara itu, Luis Makluf (dalam Al-Munjid ) menyebutkan disebut salat Tarawih, karena di dalamnya terdapat istirahat di antara dua kegiatan dan dilakuk...