Syariah dan Fikih
Kita sering mendengar dalam kehidupan sehari-hari istilah syariah dan fikih. Jika kita memahami betul pengertian dan perbedaannya sebagaimana akan dibahas di depan, maka kita akan bijak dalam menyikapi perbedaan pendapat yang ada. Sebelumnya kiranya dipandang perlu terlebih dahulu untuk memahami pengertian keduanya. Kalau kita membuka kitab-kitab karya ulama terutama terkait dengan kajian tarikh tasyri atau usul fikih, banyak ditemukan definisi terkait dengan syariah dalam beragam pengertian menurut bahasa. Namun di sini penulis hanya akan menjelaskan definisi menurut mayoritas ulama sebagaimana dikutif oleh Ibnu Manzur (dalam Lisanul Arab ) dan Al-Zubaidi (dalam Tajul Arus ) yang mendefinsikannya dengan tempat yang di dalamnya memancar air ( al-mawadi allati yunhadaru ilal mai minha ). Atau definisi yang berasal dari perkataan orang Arab seperti jalan menuju air yang dibutuhkan manusia ( mauridusy syaribah allati yasyrauhannas ). Kemudian Ragib Al-Asfahani (dalam Al-Mufradat...