Ungkapan Zakat dalam Al-Quran
Tulisan ini sebenarnya berawal dari kajian penulis pada waktu Kuliah Subuh tanggal 22 Ramadan 1419 H di masjid al-Falah Cikaret Cianjur berjudul Zakat, Infak, dan Sedekah. Kemudian diubah lagi oleh penulis sehingga menjadi judul sebagaimana tertera di atas. Dan diujung dibahas perbedaan antara zakat, sedekah, dan infak. Pada bulan Ramadan diwajibkannya zakat fitrah kepada kaum mukminin. Kewajiban zakat tersebut dimulai pada tahun kedua Hijriah setelah diwajibkannya puasa Ramadan. Kemudian setelah diwajibkan zakat fitrah, maka diikuti pula dengan diwajibkannya zakat harta. Hikmah zakat fitrah--menurut Waqi bin Jarah sebagaimana dikutif Wahbah Zuhaili (dalam Al-Fiqhul Islam wa Adillatuhu )—untuk puasa Ramadan ini sama seperti sujud sahwi untuk salat. Oleh karena itu zakat fitrah ini dapat menutupi kekurangan yang ada pada puasa sebagaimana sujud sahwi dapat menutupi kekurangan yang ada pada salat. Selain itu menurut hadis Nabi guna memberikan kecukupan kepada orang-oran...