Posts

Showing posts from December, 2019

Penalaran Induktif Kaidah Fikih Muamalah

Image
Kaidah fikih menurut penulis dapat disebut sebagai metodologi fikih Islam (hukum Islam). Artinya kedudukannya sebagai sumber hukum Islam yang diperoleh melalui ijtihad para ulama. Bukankah para ulama ketika menciptakan sebuah kaidah fikih termasuk ijtihad yang berfungi untuk memudahkan dalam memecahkan permasalahan hukum Islam? Sementara kedudukan ijtihad tersebut dalam hukum Islam menempati posisi ketiga setelah Alquran dan hadis. Upaya ulama dalam memproduk kaidah fikih berangkat dari upaya penyelidikan kasus-kasus fikih yang terpencar-pencar dalam berbagai kitab fikih. Kemudian dikumpulkan dan dihimpun menjadi sebuah kaidah fikih. Proses seperti ini disebut dengan proses induktif. Artinya metode pemikiran yang bertolak dari kasus atau peristiwa khusus untuk menentukan hukum (kaidah) yang umum atau penarikan kesimpulan keadaan yang khusus untuk diperlakukan secara umum. Kaidah fikih ini mempunyai fungsi penting dalam fikih Islam. Bahkan, Syekh Muhammad Al-Zarqa d

Pendidikan Agama Islam: Integrasi Nilai-nilai Akidah, Syariah, dan Akhlak

Image
Ajaran Islam yang universal mengantarkan manusia menuju kehidupan bahagia dunia akhirat. Ajarannya sebagaimana tercantum dalam Alquran secara umum terbagi kepada tiga bagian, yaitu akidah, syariah, dan akhlak. Akidah merupakan ajaran dasar dan ruh bagi setiap muslim yang menginginkan kehidupan baik, karena terkait dengan masalah ketuhanan yang di dalamnya dibahas masalah keimanan dan ketakwaan. C ara untuk mempertebal keimanan dan ketakwaan tersebut, manusia perlu memahami persoalan syariah . Syariah merupakan aturan-aturan Allah dan Rasul-Nya untuk kita yang tidak bisa ditawar lagi dan keberadaannya sudah pasti dalam agama ( ma ulima minaddin biddarurat ). Syariah ini secara umum terbagi ke dalam ibadah dan muamalah. Ibadah di sini terkait dengan hubungan manusia dengan Allah, Tuhan Yang Maha Esa, secara langsung yang sifatnya taabudi , yakni persoalannya tidak bisa dijangkau oleh akal manusia. Artinya manusia hanya menerima apa yang telah ditetapkan-Nya, tanpa a