Makna Filosofi Salat Tarawih



Kata “Tarawih” (,(تراويح jamak dari kata “Tarwihatun” (ترويحة), berasal dari kata “Rawwaha” (روح) yang berarti istirahat atau recreation. Rawas Qalahji dan Hamid Sadiq Qanibi (dalam Mujam Lugati al-Fuqaha) menyebutkan istilah Tarawih dengan The long prayers in nights of Ramadan.

Disebut salat itu  dengan salat Tarawih, karena pada waktu itu orang-orang Arab beristirahat setelah melaksanakan salat sebanyak empat rakaat. Atau dikatakan pula mereka beristirahat setelah selesai melaksanakan dua kali salam.

Pada umumnya penyebutan kata “Tarawih” dengan kalimat “Tarwihatu Syahri Ramadan.” Maksudnya salat yang di dalamnya ada istirahat pada malam bulan Ramadan. Demikian dikemukakan Ibnu Manzur  (dalam Lisan al-Arab), Al-Zubaidi (dalam Taj al-Arus), dan Al-Fairuzabadi (dalam Al-Qamus al-Muhit).

Sementara itu, Luis Makluf (dalam Al-Munjid) menyebutkan disebut salat Tarawih, karena di dalamnya terdapat istirahat di antara dua kegiatan dan dilakukannya secara berjamaah. Maksudnya sekelompok melakukan sebuah kegiatan setelah selesai kegiatan yang lain. Mungkin maksudnya di sini adalah melakukan istirahat setelah melaksanakan empat rakaat salat. 
  
Selanjuntnya Ibnu Hajar al-Asqalani (dalam Fath al-Bari Syarh Sahih Bukhari) menjelaskan salat yang dilakukan secara berjamaah di malam hari pada bulan Ramadan dikenal dengan Tarawih, karena pada waktu itu awalnya orang-orang berkumpul untuk melakukan salat dengan cara beristirahat setiap dua kali salam.

Dengan demikian dapat disimpulkan para ulama menyepakati makna dasar Tarawih adalah salat khusus yang dilakukan dengan tujuan menghidupkan malam hari di bulan Ramadan. Dan di dalamnya terdapat istirahat setelah melaksanakan setiap selesai empat rakaat dengan dua kali salam.

Kebiasaan beristirahat yang dilakukan oleh masyarakat tempo dulu sebagaimana disebutkan di atas, praktiknya di sebagian masyarakat kita suka dimanfaatkan dengan berdoa. Hal ini tentunya tidak berlawanan dengan makna dasar Tarawih tersebut. Namun fenomena yang disayangkan adalah masih adanya di sebagian masyarakat kita dalam mempratikkan salat Tarawih tersebut dengan tergesa-gesa, baik bacaan maupun gerakannya. Sehingga dalam jangka waktu relatif singkat sudah beres. Dan anehnya yang imam yang mempraktikkan salat Tarawih demikian disenangi makmumnya. Padahal tujuan menghidupkan malam bulan Ramadan justeru sebaiknya dilakukan dengan tenang.  Sungguh ironi !

Dalil mengenai salat Tarawih termasuk juga keutamaannya adalah hadis yang menjelaskan siapa saja yang menghidupkan malam hari di bulan Ramadan didasari keimanan dan karena Allah, maka dosa yang telah dilakukannya akan diampuni Allah (HR. Bukhari dari Abu Hurairah). Berkenaan dengan maksud hadis tersebut telah penulis bahas dalam judul sebelumnya “Persiapan Menghadapi Ramadan.”

Apa makna filosofi melaksanakan salat Tarawih? Al-Tuwaijiri (dalam Mausuat al-Fiqh al-Islami) menjelaskan Allah Swt. memberikan keistimewaan bulan Ramadan dengan melakukan puasa di siang harinya dan menghidupkan malamnya dengan salat Tarawih. Tujuannya tiada lain agar ruh dan jasad sehat. Apabila jasad kurang makan dan minum, maka mendorong hati untuk aktif beribadah. Hal ini berdampak senang mencintai Allah dibanding dengan mencintai hawa nafsu. Dan dalam salat Tarawih terdapat kepuasan senang mencintai Allah. Karenanya hati dipenuhi dengan iman, dan anggota tubuh dilatih agar senantiasa taat. Semoga bermanfaat. Amin.

Catatan :
Jika Anda mengutip tulisan ini, jangan lupa untuk memasukkannya di daftar pustaka sebagai berikut:

Hidayat, Enang (2018, 29 Mei). Makna Filosofi Salat Tarawih [Entri blog].  Diambil dari https://enanghidayat17.blogspot.com/2018/05/makna-filosofi-salat-tarawih.html

Comments

Popular posts from this blog

Membedah Isra Mikraj Menurut Etimologi

Isolasi Diri Model Daud bin Abi Hindi

Rezeki Lahiriah dan Batiniah