Makna Filosofi Salat Tarawih
Kata “Tarawih” (,(تراويح jamak dari kata “Tarwihatun” (ترويحة), berasal dari kata “Rawwaha” (روح) yang berarti istirahat atau recreation.
Rawas Qalahji dan Hamid Sadiq Qanibi (dalam Mujam Lugati al-Fuqaha) menyebutkan istilah Tarawih dengan The long prayers in nights of
Ramadan.
Disebut salat itu dengan salat
Tarawih, karena pada waktu itu orang-orang Arab beristirahat setelah melaksanakan
salat sebanyak empat rakaat. Atau dikatakan pula mereka beristirahat setelah
selesai melaksanakan dua kali salam.
Pada umumnya penyebutan kata “Tarawih” dengan kalimat “Tarwihatu
Syahri Ramadan.” Maksudnya salat
yang di dalamnya ada istirahat pada malam bulan Ramadan. Demikian dikemukakan Ibnu
Manzur (dalam Lisan al-Arab), Al-Zubaidi (dalam Taj al-Arus), dan Al-Fairuzabadi (dalam Al-Qamus
al-Muhit).
Sementara itu, Luis Makluf (dalam Al-Munjid) menyebutkan
disebut salat Tarawih, karena di dalamnya terdapat istirahat di antara dua
kegiatan dan dilakukannya secara berjamaah. Maksudnya sekelompok melakukan
sebuah kegiatan setelah selesai kegiatan yang lain. Mungkin maksudnya di sini
adalah melakukan istirahat setelah melaksanakan empat rakaat salat.
Selanjuntnya Ibnu Hajar al-Asqalani (dalam Fath al-Bari Syarh
Sahih Bukhari) menjelaskan salat yang dilakukan secara berjamaah di
malam hari pada bulan Ramadan dikenal dengan Tarawih, karena pada waktu itu awalnya
orang-orang berkumpul untuk melakukan salat dengan cara beristirahat setiap dua
kali salam.
Dengan demikian dapat disimpulkan para ulama menyepakati makna
dasar Tarawih adalah salat khusus yang dilakukan dengan tujuan menghidupkan
malam hari di bulan Ramadan. Dan di dalamnya terdapat istirahat setelah
melaksanakan setiap selesai empat rakaat dengan dua kali salam.
Kebiasaan beristirahat yang dilakukan oleh masyarakat tempo dulu
sebagaimana disebutkan di atas, praktiknya di sebagian masyarakat kita suka
dimanfaatkan dengan berdoa. Hal ini tentunya tidak berlawanan dengan makna
dasar Tarawih tersebut. Namun fenomena yang disayangkan adalah masih adanya di sebagian masyarakat
kita dalam mempratikkan salat Tarawih tersebut dengan tergesa-gesa, baik bacaan
maupun gerakannya. Sehingga dalam jangka waktu relatif singkat sudah beres. Dan anehnya yang imam yang mempraktikkan salat Tarawih demikian disenangi makmumnya. Padahal tujuan menghidupkan malam bulan Ramadan justeru sebaiknya dilakukan
dengan tenang. Sungguh ironi !
Dalil mengenai salat Tarawih termasuk juga keutamaannya
adalah hadis yang menjelaskan siapa saja yang menghidupkan malam hari di bulan
Ramadan didasari keimanan dan karena Allah, maka dosa yang telah dilakukannya
akan diampuni Allah (HR. Bukhari dari Abu Hurairah). Berkenaan dengan maksud
hadis tersebut telah penulis bahas dalam judul sebelumnya “Persiapan Menghadapi
Ramadan.”
Apa makna filosofi melaksanakan salat Tarawih? Al-Tuwaijiri (dalam
Mausuat al-Fiqh al-Islami) menjelaskan Allah Swt. memberikan
keistimewaan bulan Ramadan dengan melakukan puasa di siang harinya dan
menghidupkan malamnya dengan salat Tarawih. Tujuannya tiada lain agar ruh dan
jasad sehat. Apabila jasad kurang makan dan minum, maka mendorong hati untuk
aktif beribadah. Hal ini berdampak senang mencintai Allah dibanding dengan
mencintai hawa nafsu. Dan dalam salat Tarawih terdapat kepuasan senang mencintai
Allah. Karenanya hati dipenuhi dengan iman, dan anggota tubuh dilatih agar
senantiasa taat. Semoga bermanfaat. Amin.
Catatan :
Jika Anda mengutip tulisan ini, jangan lupa untuk memasukkannya di daftar pustaka sebagai berikut:
Hidayat, Enang (2018, 29 Mei). Makna Filosofi Salat Tarawih [Entri blog]. Diambil dari https://enanghidayat17.blogspot.com/2018/05/makna-filosofi-salat-tarawih.html
Comments
Post a Comment