Jihad Melawan Korupsi

Data yang diperoleh dari Corruption Perseptions Index 2016 hasil riset Transparency International, negara kita tercinta ini menempati peringkat atau ranking ke-90 dari 176 negara yang disurvei (survei dilakukannya tanggal 25 Januari 2017) dengan skor 37 dari skala 0-100 (0 berarti sangat korup dan 100 berarti sangat bersih). Skor tersebut naik satu point dari sebelumnya, yakni skor 36 pada tahun 2015 dan turun dua peringkat dari sebelumnya, yakni peringkat 88 pada tahun 2015.

Negara di dunia dengan CPI sejajar dengan Indonesia adalah Kolombia, Liberia, Maroko, dan Republik Makedonia. Dari data tersebut diketahui pula bahwa Denmark dan New Zealand menempati peringkat ke-1 dan merupakan negara paling bersih dengan skor masing-masing 90. Adapun negara yang paling korup adalah Somalia menempati peringkat ke-176 dengan skor 10.  

Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia menempati posisi ke 4 (skor 37). Negara dengan IPK (Indeks Persepsi Korupsi) tertinggi adalah Singapura skor 84, kemudian Brunei skor 58, dan Malaysia 49. Di bawah Indonesia adalah Thailand skor 35, kemudian Vietnam skor 33, Laos skor 30, Myanmar skor 28, dan Kamboja skor 21.

Berdasarkan data tersebut, kita dapat menyimpulkan negara kita tercinta ini masih tergololong negara korup. Melihat kenyataan tersebut, tentunya semua elemen bangsa tidak bisa tinggal diam. Sebagai salah satu langkah jihad, kita warga Indonesia seharusnya bahu-membahu mencegah korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes). Oleh karena itu, pencegahannya secara luar biasa pun menjadi sebuah keniscayaan.  

Kewajiban mencegah korupsi bukan hanya kewajiban aparat penegak hukum seperti KPK, Polisi, dan Kejaksaan saja, kita pun sesuai dengan kapasitas masing-masing terbebaninya. Ini termasuk jihad dalam konteks ke-Indonesiaan untuk saat ini. Apabila tidak ada partisifasi dari kita semua, maka sulit rasanya bangsa Indonesia mencapai skor IPK tinggi.   

Jihad menempati posisi yang penting dalam Islam. Bahkan Rasulullah sendiri menyebutkan puncak tertinggi dalam Islam adalah jihad. Jika kita memahami konsep jihad secara utuh dan komprehensif, maka melawan korupsi pun termasuk jihad. Hal ini berdasarkan banyaknya riwayat hadis Rasulullah yang mengindikasikan bahwa domain jihad itu sangat luas, yakni tidak hanya mengangkat senjata di medan pertempuran. Hal inilah yang memberi peluang kepada setiap orang untuk berjihad sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Jihad melawan korupsi menurut penulis termasuk dalam rangka menjaga agama, jiwa, keturunan, akal, harta, dan bangsa.

Korupsi merupakan musuh semua agama dan bangsa, karena merupakan kejahatan luar biasa sebagaimana telah dikemukakan di atas. Namun, anehnya semakin hari semakin bertambah korupsi bagaikan jamur di musim hujan sebagaimana kita saksikan di televisi. Mungkin salah satu penyebabnya adalah karena selama ini hukuman yang ada belum membuat efek jera.

Gustav Papanek dalam “The Economic and Cultures of Corruption in Indonesia” mengemukakan semakin banyaknya koruptor yang masuk penjara, maka negara menanggung beban banyak atas pengurusan dalam penjara, proses hukum dan lain-lainnya. Harga untuk pengurusan koruptor tersebut sangat mahal. Melihat kenyataan demikian, menurut penulis jihad preventif melawan korupsi lebih utama daripada jihad represif.

Terkait dengan usaha preventif, kita pun bisa mengkaji lebih mendalam kaidah-kaidah fikih yang jauh-jauh hari telah dikemukakan oleh para ulama, kemudian contoh aplikasi tersebut dihubungkan dengan upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Penulis telah menjelaskan contoh sebelas kaidah fikih yang terkait dengan masalah tersebut yang dikupas secara ringkas namun dapat dipahami maksudnya.

Untuk lebih jelasnya terkait dengan kaidah fikih tersebut dan bahasan lainnya bisa dibaca buku “Jihad Melawan Korupsi” Cet-1 November 2016 yang diterbitkan oleh PT. Remaja Rosdakarya Bandung (http://rosda.co.id/umum/645-jihad-melawan-korupsi.html). Buku tersebut hasil kerjasama Penerbit Rosda dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  dan telah di-Launching-kan tanggal 28 September 2016 di Jakarta Convention Center (JCC) berbarengan dengan buku-buku antikorupsi program “Indonesia Membumi” penerbit lainnya yang tergolong ke dalam Ikatan Penerbitan Indoensia (Ikapi). KPK-pun telah menerbitkan Katalog Buku Indonesia Membumi (Indonesia Menggagas dan Menerbitkan Buku Melawan Korupsi).   

Comments

Popular posts from this blog

Membedah Isra Mikraj Menurut Etimologi

Isolasi Diri Model Daud bin Abi Hindi

Rezeki Lahiriah dan Batiniah