Jihad Mahasiswa dalam Upaya Pencegahan Korupsi


Siang tadi (17 Januari 2018) penulis menjadi narasumber dalam acara bedah buku karya penulis sendiri berjudul “Jihad Melawan Korupsi” atas prakarsa HMJ PAI STAI Al-Azhari Cianjur. Tema yang diusungnya adalah “Memacu Semangat Juang Generasi untuk Berkarya dan Berprestasi dalam Orientasi.” Alhamdulillah para peserta juga semangat menyimak acara tersebut dan melontarkan pertanyaan-pertanyaan yang berbobot. Misalnya pertanyaan: "Apakah hukum kita kurang tegas sehingga korupsi semakin terus bertambah"; "Apa yang harus dilakukan agar korupsi tidak merajalela"; "Apakah hanya hukuman takzir saja untuk perilaku korupsi."

Dalam lintasan sejarah bangsa kita tercinta ini peranan mahasiswa tidak pernah terlewatkan fungsinya sebagai agen perubahan (agent of change). Bukankah beberapa peristiwa besar yang terjadi di negara tercinta ini di dalamnya terdapat peran mahasiswa. Sebut saja sejarah telah mencatat peristiwa seperti adanya Hari Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928; Proklamasi Kemerdekaan RI 1945; lahirnya Orde Baru 1966; dan Reformasi 1998. Dalam peristiwa-peristiwa tersebut mahasiswa atau pemuda selalu ada di garda terdepan.

Tak terkecuali dalam hal pencegahan korupsi, mahasiswa pula diharapkan menjadi garda terdepan dan tampil sebagai agen perubahan sebagaimana tadi disebutkan. Karena ciri khas mahasiswa adalah bersifat kritis terhadap keadaan bangsa ini, maka tidak hanya kritis di lingkungan kampus saja atau tempat mereka belajar, namun tak terkecuali juga di lingkungan keluarga, masyarakat, negara, mahasiswa dituntut untuk merubah situasi yang ada ke arah yang lebih baik. Jika mahasiswa sudah melakukan hal demikian, maka tatkala mereka lulus dan beradaptasi dengan keluarga dan masyarakat serta menjadi birokrat atau politisi atau jabatan apa saja, maka mereka akan peka terhadap perilaku yang menurut nurani bertentangan, seperti tindakan korupsi. Seluruh tubuhnya akan bereaksi terhadap perilaku koruptif. Tak terkecuali selalu menyerukan kepentingan rakyat, mengkritisi kebijakan-kebijakan koruptif, serta mengamalkan nilai-nilai luhur anti-korupsi, seperti  jujur, disiplin, tanggung  jawab, kerja keras, berani, mandiri, sederhana, adil, dan peduli.

Tidak diharapkan bagi seorang mahasiswa tatkala sebelum menjadi pejabat, politisi, pengusaha, dan yang lainnya lantang mengkritisi kebijakan koruptif, namun setelah menjadi semuanya malah terbalik. Jika hal ini terjadi, maka agen perubahan yang semula sebagai tugasnya dengan sendirinya sirna.

Jika mahasiswa sudah mampu melakukan perannya tersebut, maka secara langsung mereka telah  mempunyai semangat juang berkarya. Berkarya konotasinya tidak selalu diidentikan dengan menulis atau menghasilkan karya, kemudian diterbitkan. Pekanya sekujur tubuh mereka terhadap perilaku korupsi serta mengamalkan nilai-nilai luhur anti-korupsi, kemudian mampu berusaha mengubahnya, dan dampaknya dapat dirasakan masyarakat luas dalam kehidupan sehari-hari, maka secara tidak langsung mereka sudah berkarya untuk rakyat. Itulah prestasi yang layak diberikan penghargaan oleh komponen bangsa terhadap mereka. Itulah sebaik-baiknya jihad sesuai kapasitasnya seorang mahasiswa dalam rangka mencegah korupsi di negara tercinta ini. Semoga pengorbanan para mahasiswa dahulu diikuti juga oleh setiap generasi dan semangat berkarya demi kemajuan bangsa. Amin.


Comments

Popular posts from this blog

Membedah Isra Mikraj Menurut Etimologi

Isolasi Diri Model Daud bin Abi Hindi

Rezeki Lahiriah dan Batiniah