Makna Filosofi Puasa Ramadan
Setiap ajaran Islam mengandung makna filosofinya untuk kehidupan pemeluknya
sehari-hari. Inilah yang dimaksud dengan hikmah atau makna filosofi. Makanya ada ulama yang menulis
sebuah kitab yang isinya berhubungan dengan hal tersebut. Sebut saja seperti
Ali al-Jurjawi menulis kitab yang berjudul “Hikmat al-Tasyri wa Falsafatuhu” dan Syah Waliyullah al-Dahlawi menulis sebuah kitab yang berjudul “Hujatullah al-Baligah.” Namun yang paling banyak membahas masalah hikmah
tersebut adalah kitab yang ditulis oleh Ali al-Jurjawi. Tak terkecuali dengan ibadah puasa Ramadan, Allah juga banyak
memberikan hikmah di dalamnya. Dan apabila kita mampu memahami dan menyerap
hikmah tersebut, maka sungguh beruntunglah. Tidak hanya untung di dunia, tapi di
akhirat juga.
Puasa merupakan madrasah khuluqiah dan riyadah ruhiah.
Madrasah khuluqiah maksudnya puasa merupakan tempat mendidik budi
pekerti seorang mukmin agar berakhlak mulia, baik akhlak terhadap Allah, sesama
manusia, maupun terhadap lingkungan sekitar. Sedangkan riyadah ruhiah maksudnya
puasa merupakan latihan ruhani agar senantiasa dekat kepada Sang Khalik,
sehingga mendapatkan predikat muttaqin sebagaimana menjadi tujuan puasa itu
sendiri (Surah Albaqarah: 183).
Namun dalam praktiknya, kedua hal tersebut (madrasah khuluqiah
dan riyadah ruhiah) tergambar dalam dua hikmah puasa itu sendiri, yakni
hikmah ruhiah dan hikmah madiah. Hikmah ruhiah maksudnya hikmah
yang dapat dirasakan oleh ruhani atau batin manusia yang melaksanakan puasa.
Sedangkan hikmah madiah maksudnya hikmah yang dapat dirasakan langsung
oleh badan atau jasmani orang yang melaksanakan puasa tersebut.
Hikmah ruhiah seperti puasa dapat mempersiapan jiwa yang
takwa, mendidik sabar, mengendalikan syahwat atau hawa nafsu, dan mensucikan
jiwa. Sedangkan hikmah madiah seperti puasa dapat membuat badan sehat,
menumbuhkan rasa kasih-sayang di antara sesama manusia, mendidik kebersamaan,
dan mendidik disiplin.
Selain terdapat hikmah di dalamnya, dalam puasa juga terdapat
kelebihan dibanding dengan ibadah lainnya. Al-Qurtubi (dalam al-Jami Liahkam al-Quran) menyebutkan ada dua kelebihannya sebagai berikut. Pertama, puasa
dapat mencegah hawa nafsu. Sedangkan ibadah lain tidak, kecuali salat (Surah
Albaqarah: 45). Kedua, puasa termasuk ibadah sirriah, yaitu ibadah
hanya dapat diketahui oleh Allah dan diri sendiri. Sedangkan ibadah lain termasuk
ibadah zahiriah, seperti salat, puasa, dan haji terkadang
melakukannya berpotensi karena riya.
Puasa Ramadan juga mengandung keistimewaan. Di antara keistimewaan
tersebut sebagaimana dijelaskan Wahbah Zuhaili (dalam Tafsir al-Wasit) adalah sebagai berikut. Pertama, permulaan diturunkannya Alquran
(Surah Albaqarah: 185). Kedua, adanya lailatul qadar (Surah
Alqadar: 1-3). Ketiga, dijabahnya doa. Keempat, dilipatkannya
pahala. Semoga bermanfaat. Amin.
🖒syukron ilmu na bos
ReplyDeleteBermanfaat sekali,trmksh
ReplyDeleteBermanfaat sekali,trmksh
ReplyDeleteSama2 bu hajjah.
Delete