Makna Filosofi Puasa Ramadan


Setiap ajaran Islam mengandung makna filosofinya untuk kehidupan pemeluknya sehari-hari. Inilah yang dimaksud dengan hikmah atau makna filosofi. Makanya ada ulama yang menulis sebuah kitab yang isinya berhubungan dengan hal tersebut. Sebut saja seperti Ali al-Jurjawi menulis kitab yang berjudul “Hikmat al-Tasyri wa Falsafatuhu” dan Syah Waliyullah al-Dahlawi menulis sebuah kitab yang berjudul “Hujatullah al-Baligah.” Namun yang paling banyak membahas masalah hikmah tersebut adalah kitab yang ditulis oleh Ali al-Jurjawi. Tak terkecuali dengan ibadah puasa Ramadan, Allah juga banyak memberikan hikmah di dalamnya. Dan apabila kita mampu memahami dan menyerap hikmah tersebut, maka sungguh beruntunglah. Tidak hanya untung di dunia, tapi di akhirat juga.

Puasa merupakan madrasah khuluqiah dan riyadah ruhiah. Madrasah khuluqiah maksudnya puasa merupakan tempat mendidik budi pekerti seorang mukmin agar berakhlak mulia, baik akhlak terhadap Allah, sesama manusia, maupun terhadap lingkungan sekitar. Sedangkan riyadah ruhiah maksudnya puasa merupakan latihan ruhani agar senantiasa dekat kepada Sang Khalik, sehingga mendapatkan predikat muttaqin sebagaimana menjadi tujuan puasa itu sendiri (Surah Albaqarah: 183).

Namun dalam praktiknya, kedua hal tersebut (madrasah khuluqiah dan riyadah ruhiah) tergambar dalam dua hikmah puasa itu sendiri, yakni hikmah ruhiah dan hikmah madiah. Hikmah ruhiah maksudnya hikmah yang dapat dirasakan oleh ruhani atau batin manusia yang melaksanakan puasa. Sedangkan hikmah madiah maksudnya hikmah yang dapat dirasakan langsung oleh badan atau jasmani orang yang melaksanakan puasa tersebut.

Hikmah ruhiah seperti puasa dapat mempersiapan jiwa yang takwa, mendidik sabar, mengendalikan syahwat atau hawa nafsu, dan mensucikan jiwa. Sedangkan hikmah madiah seperti puasa dapat membuat badan sehat, menumbuhkan rasa kasih-sayang di antara sesama manusia, mendidik kebersamaan, dan mendidik disiplin.

Selain terdapat hikmah di dalamnya, dalam puasa juga terdapat kelebihan dibanding dengan ibadah lainnya.  Al-Qurtubi (dalam al-Jami Liahkam al-Quran) menyebutkan ada dua kelebihannya sebagai berikut. Pertama, puasa dapat mencegah hawa nafsu. Sedangkan ibadah lain tidak, kecuali salat (Surah Albaqarah: 45). Kedua, puasa termasuk ibadah sirriah, yaitu ibadah hanya dapat diketahui oleh Allah dan diri sendiri. Sedangkan ibadah lain termasuk ibadah zahiriah, seperti salat, puasa, dan haji terkadang melakukannya berpotensi karena riya.

Puasa Ramadan juga mengandung keistimewaan. Di antara keistimewaan tersebut sebagaimana dijelaskan Wahbah Zuhaili (dalam Tafsir al-Wasit) adalah sebagai berikut. Pertama, permulaan diturunkannya Alquran (Surah Albaqarah: 185). Kedua, adanya lailatul qadar (Surah Alqadar: 1-3). Ketiga, dijabahnya doa. Keempat, dilipatkannya pahala. Semoga bermanfaat. Amin. 

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Membedah Isra Mikraj Menurut Etimologi

Rezeki Lahiriah dan Batiniah

Ibadah dan Muamalah