Membedah Makna Ramadan
Kata “Ramadan”
(رمضان)berasal dari kata “Al-Ramadu
war Ramdâu” (الرمض
والرمضاء) yang
berarti sangat panas. Bisa juga berarti panasnya batu disebabkan sangat panasnya
terik matahari. Demikian dikemukakan Ibnu Manzur (dalam Lisan al-Arab), Al-Zubaidi (dalam Taju al-Arus), Luis Makluf (dalam Al-Munjid), dan Ragib al-Asfahani (dalam Al-Mufaradat fi Garib al-Quran). Dan
penulisan kata “Ramadan” merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Al-Zauhari (dalam Al-Sihah Taju al-Lugah) menjelaskan
orang Arab menamai bulan sesuai dengan peristiwa yang terjadi ketika itu, tak terkecuali
dengan bulan Ramadan. Karena pada waktu itu bertepatan dengan sangat panasnya
terik matahari yang meliputi jazirah Arab, sehingga menyebabkan batu terbakar.
Penjelasan demikian mengingatkan kita bahwa Ramadan menjadikan dosa
kita semua terbakar yang tiada lain maksudnya terhapus. Karenanya tepat sekali dalam
hadis disebutkan: “Siapa saja berpuasa Ramadan karena iman dan karena Allah,
maka akan dihapus dosa yang telah dilakukannya (mâ taqaddama).” (HR. Bukhari
dari Abu Hurairah). Dalam riwayat Imam Ahmad menambahkan dengan kata “wamâ
taakhara.”
Selanjutnya dalam hadis lain disebutkan: “Siapa saja mendirikan Ramadan karena iman dan
karena Allah, maka akan dihapus dosa yang telah dilakukannya.” (HR. Bukhari dan
Muslim dari Abu Hurairah).
Maksud “mendirikan” di sini adalah menghidupkan malamnya dengan
ibadah atau salat sunat Tarawih. Karenanya dalil ini berhubungan dengan
keutamaan salat sunat Tarawih. Demikian dikemukakan Ibnu Alan (dalam Dalil al-Falihin Lituruqi Riyad al-Salihin).
Begitu pun Al-Manawi (dalam Faid al-Khabir Syarh Jami al-Sagir) menjelaskan maksud hadis di atas. Maksud “iman” adalah meyakini
kewajiban puasa tersebut termasuk rukun Islam. Atau membenarkan pahala Allah
itu adalah hak. Dan maksud “karena Allah”
(ihtisab) adalah mencari pahala
Allah, bukan karena ingin dilihat orang lain (riya). Kemudian maksud “dihapusnya
dosa” adalah dihapusnya dosa kecil yang berkaitan dengan hak-hak Allah.
Pendapat berbeda dikemukakan Al-Sindi (dalam Syarah Sunan Ibnu
Majah). Tidak hanya dosa kecil yang berkaitan dengan hak Allah saja, namun mencakup juga dosa kecil yang berkaitan dengan
hak manusia. Hal ini mengingat keutamaan Ramadan tersebut. Namun jika tidak ada
dosa kecil yang berkaitan dengan hak manusia, maka akan diangkat derajatnya
sebagaimana halnya para Nabi yang dimaksum dari dosa. Sedangkan Abu Abdul Rahman
Abari (dalam Aun al-Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud) menambahkan
walaupun kaitannya dengan dosa kecil, namun diharapkan juga diampuninya dosa
besar.
Terlepas dari perbedaan pendapat para ulama dalam memahami
keutamaan Ramadan ini berkaitan dengan “diampuninya dosa” sebagaimana dijelaskan
ulama di atas, yang jelas selayaknya di bulan Ramadan khususnya dan umumnya di
bulan lainnya senantiasa memohon ampun atau bertaubat kepada Allah atas dosa
yang berkaitan dengan hak-hak-Nya, juga meminta maaf kepada sesama manusia atas
dosa yang berkaitan dengan hak-haknya. Mudah-mudah puasa kita semua diterima Allah Swt. Semoga bermanfaat. Amin.
Catatan :
Jika Anda mengutip tulisan ini, jangan lupa untuk memasukkannya di daftar pustaka sebagai berikut:
Hidayat, Enang (2018, 17 Mei). Membedah Makna Ramadan [Entri blog]. Diambil dari https://enanghidayat17.blogspot.com/2018/05/membedah-makna-ramadan.html
lapar juga membuat perut panas
ReplyDeleteAamiin
ReplyDelete