Perang di Bulan Ramadan

Dikutif dari merdeka.com
Ada dua perang yang dialami Rasulullah di bulan Ramadan, yakni perang Badar Kubra tahun 2 Hijriah dan perang Fathu Makkah tahun 8 Hijriah. Kedua peristiwa perang tersebut secara ringkasnya adalah sebagai berikut.

Pertama, perang Badar Kubra terjadi tanggal 17 Ramadan tahun 2 Hijriah. Badar adalah nama suatu tempat yang terletak antara Mekah dan Madinah, di mana di sana terdapat mata air. Disebut perang Badar Kubra, karena peperangan tersebut termasuk peperangan skala besar pertama yang terjadi antara dua kekuatan, yakni pasukan kaum muslimin dan pasukan kaum musyrikin Quraisy.

Pasukan kaum muslimin dipimpin Rasulullah. Sedangkan pasukan musyrikin Quraisy dipimpin oleh Abu Sufyan. Pasukan kaum muslimin ketika itu hanya berjumlah 313 orang yang kebanyakan kaum Ansar. Pasukan kaum muslimin hanya membawa 70 ekor unta dan 3 ekor kuda. Sedangkan dari pihak kaum musyrikin, mereka membawa 1000 pasukan, 100 ekor kuda, dan 700 ekor unta.

Namun berkat pertolongan Allah, peperangan dimenangkan oleh pasukan kaum muslimin. Pertolongan tersebut dengan cara Allah mengirim 3000 malaikat dari langit. Kemudian tatkala pasukan kaum musyrikin bertubi-tubi menyerang pasukan kaum muslimin, maka Allah pun mengirim kembali 5000 malaikat. Hal ini telah ditegaskan-Nya dalam Surah Ali Imran: 123-127. Dari pasukan kaum musyrikin yang tewas berjumlah 70 orang, termasuk Abu Jahal. Sedangkan pasukan yang ditawan sebanyak 70 orang.

Dalam menyikapi tawanan perang tersebut, ketika itu Rasulullah bermusyawarah dengan para sahabat. Umar mengusulkan agar mereka dibunuh saja. Sedangkan Abu Bakar mengusulkan agar ditebus saja dengan harta. Dalam hal ini, Rasulullah menerima usulan Abu Bakar. Sekalipun pada akhirnya Rasulullah mendapat teguran dari Allah atas sikap demikian. Hal ini sebagaimana telah dijelaskan dalam Surah Alanfal: 67-68.

Kedua, perang Fathu Makkah. Perang ini terjadi pada tahun 8 Hijriah. Perang ini bertujuan membuka atau membebaskan kota Mekah dari penguasaan kaum Quraisy. Makanya disebut dengan Fathu Makkah. Penyebab peperangan ini dilatarbelakangi dalam perjanjian Khudaibiah tahun 6 Hijriah, setiap kabilah Arab jika mau diperbolehkan secara bebas mengikuti Rasulullah atau kaum Quraisy. Maka, pada waktu itu Bani Khuzaah sepakat mengikuti Rasulullah. Sedangkan Bani Bakar sepakat mengikuti dengan kaum Quraisy.

Akan tetapi tepatnya tahun 8 Hijriah, Bani Bakar menyerang Bani Khuzaah pada malam hari. Bahkan mereka berhasil membunuh 20 orang lelaki dari Bani Khuzaah. Adanya penyerangan tersebut diketahui oleh kaum Quraisy pula. Bahkan mereka turut mendukungnya dengan mengirimkan bantuan berupa harta dan senjata. Karena kaum Quraisy menganggap hal tersebut tidak diketahui Rasulullah mengingat waktu tengah malam hari. Namun salah seeoang dari Bani Khuzaah yang bernama Amr bin Salim diam-diam menaiki kuda dengan tujuan memberitahu hal tersebut kepada Rasulullah.

Mendengar berita demikian, Rasulullah marah besar. Kemudian beliau mempersiapkan tentara kaum muslimin untuk memerangi kaum Quraisy. Namun rencana tersebut secara sembunyi-sembunyi agar kaum Quraisy tidak mempersiapkan apa-apa sebelumnya. Karena jika mereka mengetahuinya persiapan penyerangan tersebut, beliau khawatir tanah haram (Mekah) terkotori dan terjadi pertumpahan darah di sana.

Namun rupanya ada yang mengetahui rencana Rasulullah tersebut, yakni Hatib bin Abi Baltaah al-Badari mengutus seorang wanita ke Mekah untuk memberitahukan rencana Rasulullah tersebut. Akan tetapi Allah segera memberitahukan Rasulullah mengenai adanya utusan ke sana. Maka, beliau menyuruh tentara kaum muslimin untuk mengejar wanita yang membawa surat tersebut. Akhirnya ditangkaplah wanita tersebut dan ia mengaku hal itu diperintah oleh Hatib. 

Setelah mendengar pengakuan wanita tersebut, lalu Rasulullah memanggil Hatib dan menanyakan kenapa hal itu diperbuatnya. Setelah diperiksa ternyata bukan karena ia tidak beriman kepada Rasulullah, namun karena ia mempunyai sanak keluarga yang tinggal dengan kaum Quraisy. Karenanya ia terpaksa melakukan demikian yakni berpura-pura baik kepada kaum Quraisy guna keselamatan keluarganya. Mendengar hal tersebut, Umar mengusulkan agar Hatib dibunuh saja karena munafik. Namun Rasulullah melarangnya, karena sebelumnya ia telah ikut perang Badar Kubra tahun 2 Hijriah. Maka, jadinya ia dimaafkan.

Akhirnya Rasulullah ditemani 10.000 pasukan kaum muslimin berhasil menduduki Mekah. Dan beliau berhasil pula menghancurkan berhala yang ada di sekeliling Baitullah sebanyak 360 buah. Dan beliau juga melaksanakan salat di sana sebanyak dua rakaat sebagai tanda syukur kepada Allah atas berhasilnya menguasai Mekah. Kemudian orang-orang di bukit Sofa berduyun-duyun berbaiat masuk Islam di hadapan Rasulullah. Dan pada hari pembebasan Mekah tersebut, Rasulullah menyuruh Bilal agar mengumandangkan azan salat Zuhur di atas Kabah sehingga membuat terkejut kaum Quraisy, meskipun mereka masih tetap dalam kemusyrikannya. Namun bagi Rasulullah sengaja hal itu dilakukannya, karena di dalamnya terkandung hikmah yang luar biasa. Semoga bermanfaat. Amin.

Referensi: Al-Sirah al-Nabawiah Durusun wa Ibarun karya Mustafa al-Sibai; Al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Kasir; dan Sirah al-Nabawiah karya Ibnu Hisyam.  

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Membedah Isra Mikraj Menurut Etimologi

Rezeki Lahiriah dan Batiniah

Isolasi Diri Model Daud bin Abi Hindi