Semangat Kemerdekaan Semangat Persatuan
Hari ini, 17 Agustus 2018, kita memperingati Hari Ulang Tahun
Republik Indonesia yang ke-73. Di HUT RI ini Bapak Presiden RI, Joko
Widodo dalam sambutannya mengingatkan pentingnya semangat persatuan. Makna “kemerdekaan” telah penulis kemukakan dalam tema
yang sama terkait dengan HUT RI ke-72 dengan judul “Kemerdekaan Hakiki dan
Maknawi. “
Kata “persatuan” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata dasarnya
adalah kata “satu” berarti gabungan (ikatan, kumpulan, dan sebagainya) beberapa
bagian yang sudah bersatu. Atau juga berarti perserikatan. Sedangkan dalam bahasa
Arab disebut dengan ittihad. Atau dalam bahasa Inggeris disebut dengan union.
Maknanya menurut Ahmad Warson Munawwir berarti bekerjasama dan bahu-membahu.
Kata ittihad (al-ittihad) menurut Ahmad Mukhtar Umar berarti sepakat atau bergabung dalam unit yang berkumpul di dalamnya beragam pekerjaan, pandangan politik, pembangunan sosial dan ekonomi. Dan kata ittihad ini mengandung kekuatan (al-quwwat). Kebalikan kata ittihad adalah permusuhan (al-aduwwu).
Jika kita menelaah secara implisit makna ittihad tersebut dalam
konteks bangsa Indonesia, maka jelas upaya menghindari perpecahan dan permusuhan. Mengutamakan persatuan di atas segalanya sangat ditekankan dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Persatuan merupakan kata kunci apabila kita ingin mewujudkan
cita-cita bangsa Indonesia. Kemerdekaan menurut penulis jika tanpa diisi dengan
semangat persatuan terasa hampa. Bagaimana jadinya jika dalam mengisi
kemerdekaan ini kita masih sering bermusuhan dengan sesama kita karena berbeda
pandangan politik, berbeda pilihan Capres dan Cawapres.
Sebagaimana telah penulis kemukakan pada tahun sebelumnya bahwa kemerdekaan hissi
merupakan kemerdekaan yang nampak kelihatan secara lahir, seperti kemerdekaan
kita sehari-hari dari campur tangan atau jajahan orang lain atau penjajahan bangsa
lain. Sedangkan kemerdekaan maknawi, yakni kemerdekaan yang tidak kelihatan
secara lahir oleh mata kepala sendiri, seperti kemerdekaan dari penjajahan hawa
nafsu yang senantiasa merongrong kita sendiri dalam kehidupan sehari-hari, baik
ketika beribadah maupun bermuamalah dengan sesama manusia. Kedua kemerdekaan
tersebut merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
Kemerdekaan hissi tidak akan diraih tanpa adanya persatuan rakyat
Indonesia. Sedangkan kemerdekaan maknawi tidak akan diraih tanpa adanya
persatuan akal, jiwa dan raga untuk melawan hawa nafsu. Oleh karena itu jika kita
masih mendahukan ego dibanding dengan persatuan, maka tidak hanya bangsa kita
akan tertinggal oleh kemajuan bangsa lain, melainkan juga akan terjajah oleh
hawa nafsu.
Dalam mengisi kemerdekaan untuk meraih persatuan ini, menurut
penulis hendaknya kita memelihara enam hal, yakni memelihara agama (hifzuddin),
memelihara jiwa (hifzun nafsi), memelihara keturunan (hifzun nasl),
memelihara harta (hifzul mal), melihara akal (hifzul aql), serta memelihara umat dan tanah air (hifzul ummah
wal watan). Semua itu berguna untuk meraih kemaslahatan yang hasilnya tidak
hanya dirasakan oleh individu, akan tetapi dapat pula dirasakan oleh bangsa
kita.
Dengan memakai beragam pakaian adat ketika memperingati HUT RI ke-73
sebagaimana kita saksikan di televisi mengindasikan bahwa bangsa kita cinta persatuan,
cinta perdamaian, dan cinta tanah air. Hal seperti ini semoga membudaya setiap
memperingati kemerdekaan dari tahun ke tahun. Amin.
Referensi: Ahmad Mukhtar Umar, Mu'jamul Lugatil Arabiyatil Muasirah; Ahmad Wirson
Munawir, Kamus al-Munawwir; Rohi Baalbaki, al-Maurid.
Comments
Post a Comment