Keuntungan Muamalah Maliah
Dalam kapasitasnya sebagai makhluk sosial, manusia tidak lepas dari interaksi dengan sesamanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Itulah yang disebut dengan muamalah . Salah satu contohnya saling bertukar harta atau manfaat antar sesamanya, baik dengan jalan jual-beli, sewa-menyewa atau saling berbuat derma seperti pinjam-meminjam, hibah, wakaf, dan hadiah. Yang paling banyak kita lakukan adalah terkait dengan saling tukar menukar harta. Karenanya muamalah demikian dikenal dengan muamalah maliah . Mengapa demikian? Sudah menjadi karakter manusia menyenangi harta, siapapun orangnya. Hanya saja di antara mereka ada yang menyikapinya bahwa semua itu adalah ujian dan menyadari suatu ketika akan diambil kembali oleh pemiliknya, yakni Allah dan menunaikan kewajibannya seperti dengan menunaikan zakat. Namun tak sedikit juga ada yang terperdaya oleh hawa nafsu sehingga harta tersebut menjerumuskannya ke dalam kerusakan seperti yang dialami oleh Qarun (kisahnya dalam Surah Alqasas:...