Posts

Isolasi Diri Model Daud bin Abi Hindi

Image
Siapa Daud bin Abi Hindi? Nama lengkapnya Daud bin Abi Hindi Dinar bin Uzafir al-Qusyairi. Menurut riwayat beliau dikenal juga dengan sebutan Abu Muhammad al-Kharasani atau Abu Bakar. Beliau termasuk ulama generasi Tabiin, seorang ulama penghapal hadis ( hafiz ), ulama tafsir ( mufassir ), dan ulama pemberi fatwa ( mufti ) berkebangsaan Basrah. Saat ini saya belum menemukan mengenai referensi tahun lahirnya. Namun dari beberapa referensi mengenai wafatnya diketahui tahun 139 Hijriah di jalan mau ke Makkah.     Terdapat referensi yang saya kutif seperti “Hilayat al-Auliya” karya Abu Nuaim al-Asfahani, “Siyar A’lam al-Nubala” karya Syamsudin al-Zahabi, dan yang lainnya menjelaskan selain termasuk sebagai ulama ahli hadis dan tafsir, beliau juga dalam kesehariannya sebagai pedagang sutera di pasar yang saleh dan jujur. Menurut riwayat lain sebagai pedagang kain.  Mengenai kesalehannya ada satu riwayat dikemukakan oleh Ibnu Abi Adi, ia berkata:  "Daud bin...

Kaidah Fikih dan Usul Fikih Anti Covid-19

Image
Kaidah fikih merupakan sekumpulan hukum universal yang mencakup garis besar cabang  permasalahan fikih. Kaidah ini berfungsi untuk memecahkan permasalahan fikih sehingga menghasilkan keputusan yang logis dan bijaksana. Kaidah fikih ini tidak bisa dilepaskan dalam praktiknya dengan kaidah usul fikih. Karena keduanya merupakan alat untuk menggali dan memahami permasalahan fikih. Namun terdapat perbedaan yang mendasar di antara keduanya. Perbedaannya terletak pada objek kajiannya. Kaidah fikih objeknya berkenaan dengan perbuatan mukallaf, sedangkan objek kajian kaidah usul fikih berkenaan dengan dalil hukum. Dengan demikian keduanya merupakan metode ijtihad dalam hukum Islam yang sangat penting terutama bagi para pengkaji fikih untuk dipahaminya.   Saking penting keduanya (kaidah fikih dan usul fikih), Syihabudin al-Qurafi dalam karyanya “Al-Furuq” berpendapat: “Pokok-pokok syariat itu terbagi menjadi dua bagian. Pertama, usul fikih yang pada umumnya berisi kaidah-kai...

Serba-Serbi Pembelajaran Daring di Masa Covid-19

Image
Sejak pertengahan bulan Maret 2020 ini pembelajaran di lembaga pendidikan diberlakukan di rumah dengan sistem daring atau online. Memang hal ini baru kali ini secara serempak diberlakukan, karena pandemi Covid-19. Sungguh tak dapat terbayangkan sebelumnya akan seperti ini. Inilah yang kita sebut Kuasa Allah itu tidak bisa ditebak oleh akal manusia. Adanya pandemi Covid-19 ini merupakan bukti kuasa-Nya. Kita yakin Allah Maha Penyayang dengan menurunkan ujian dan cobaan ini kepada kita agar kita lebih meningkatkan lagi keimanan dan ketakwaan kepada-Nya. Dan sekaligus juga mungkin sebagai teguran barangkali selama ini kita banyak lupa kepada-Nya, seperti kurang syukur nikmat, dan lain sebagainya. Termasuk dalam hal ini ujian kesabaran bagi pendidik maupun anak didik yang biasanya melaksanakan pembelajaran secara tatap muka di kelas, sekarang diganti dengan sistem online atau daring. Banyak hambatan atau tantangan berkaitan dengan pembelajaran online ini. Misalnya kalau jaringa...

Timbangan Maqasidus Syariah dalam Pencegahan Covid-19

Image
Gambar dikutif dari: https://pixabay.com Di masyarakat akhir-akhir ini viral ungkapan “di rumah saja”. Sepertinya hal ini ungkapan biasa-biasa saja. Akan tetapi dapat berimbas jadi kontroversi di masyarakat terutama berkaitan dengan peribadahan, seperti pengadaan salat Jumat dan salat fardu berjamaah. Karena ketentuan salat Jumat ini hukumnya   fardu dan harus dilakukan secara berjamaah di masjid.  Untuk menyikapi demikian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara sigap mengeluarkan fatwa nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaran Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19 yang isinya di antaranya orang yang terpapar Covid-19 diharuskan mengganti salat Jumat dengan salat Zuhur. Baginya haram berjamaah salat fardu di masjid, menghadiri pengajian, dan tablig akbar. Selain itu orang yang sehat dan yang belum diketahui atau diyakini tidak terpapar Covid-19 apabila tempat tinggalnya potensi penularannya tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang, maka diperbolehkan juga...

Korona Selamat Jalan Romadona Selamat Datang

Image
Gambar dikutif dari: www.radarbogor.id Virus Korona (Covid 19) menjadi pandemi saat ini. Di bulan Maret 2020 ini hampir seluruh pemberitaan di televisi tidak lepas dari perbincangan Korona. Hal ini tidak hanya di Indonesia, di seluruh negara saat ini ramai diperbincangkannya. Awalnya berasal dari negara Tiongkok tepatnya kota Wuhan. Lama-kelamaan menjadi menyebar ke berbagai negara, termasuk negara tercinta ini. Sehingga pemerintah Indonesia melalui Presiden Joko Widodo dalam rangka mempersempit menyebarnya penyakit ini memperketat keluar masuknya seseorang antar   lintas negara. Bahkan ada pula negara yang membelakukan lockdown demi menyelamatkan warganya dari penyebaran virus Korona. Dan akhir-akhir ini beliau mengumumkan keadaan pandemi virus Korona ini menjadi darurat sipil. Selanjutnya untuk menghindari wabah penyakit ini menular dari wilayah yang telah disebut zona merah   ke zona hijau, maka di beberapa daerah sudah diterapkan isolasi lokal.  Pe...

Penalaran Induktif Kaidah Fikih Muamalah

Image
Kaidah fikih menurut penulis dapat disebut sebagai metodologi fikih Islam (hukum Islam). Artinya kedudukannya sebagai sumber hukum Islam yang diperoleh melalui ijtihad para ulama. Bukankah para ulama ketika menciptakan sebuah kaidah fikih termasuk ijtihad yang berfungi untuk memudahkan dalam memecahkan permasalahan hukum Islam? Sementara kedudukan ijtihad tersebut dalam hukum Islam menempati posisi ketiga setelah Alquran dan hadis. Upaya ulama dalam memproduk kaidah fikih berangkat dari upaya penyelidikan kasus-kasus fikih yang terpencar-pencar dalam berbagai kitab fikih. Kemudian dikumpulkan dan dihimpun menjadi sebuah kaidah fikih. Proses seperti ini disebut dengan proses induktif. Artinya metode pemikiran yang bertolak dari kasus atau peristiwa khusus untuk menentukan hukum (kaidah) yang umum atau penarikan kesimpulan keadaan yang khusus untuk diperlakukan secara umum. Kaidah fikih ini mempunyai fungsi penting dalam fikih Islam. Bahkan, Syekh Muhammad Al-Zarqa d...